1. Mengumpulkan Al-Quran yang rusak dari berbagai sumber
seperti : rumah, masjid, musholla, dan lembaga pendidikan Islam.
2. Memperbaiki Jilid, melengkapi halaman yang hilang atau
rusak.
3. Mendistribusikan kembali Al-Quran yang berhasil
diperbaiki dengan mengembalikan ketempat semula, atau sesuai kesepakatan, tanpa
memungut biaya apapun.
4. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat muslim agar
benar benar menjaga kehormatan Al-Quran.