KEGIATAN



1.      Mengumpulkan Al-Quran yang rusak dari berbagai sumber seperti : rumah, masjid, musholla, dan lembaga pendidikan Islam.
2.      Memperbaiki Jilid, melengkapi halaman yang hilang atau rusak.
3.      Mendistribusikan kembali Al-Quran yang berhasil diperbaiki dengan mengembalikan ketempat semula, atau sesuai kesepakatan, tanpa memungut biaya apapun.
4.      Memberikan penyuluhan kepada masyarakat muslim agar benar benar menjaga kehormatan Al-Quran.